Pemkab Maros Gelar Monitoring Sekolah Ramah Anak, Pastikan Lingkungan Belajar Aman dan Nyaman

MAROS,MENARAINDONESIA.com-Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sekolah Ramah Anak (SRA) selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 September 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penerapan prinsip perlindungan anak di sekolah berjalan sesuai standar nasional.

Tim DP3A Dalduk KB meninjau langsung sejumlah sekolah yang telah ditetapkan sebagai SRA di Kabupaten Maros. Penilaian mencakup aspek kebijakan, kondisi lingkungan fisik dan nonfisik, hingga sejauh mana anak-anak dilibatkan dalam proses pembelajaran dan pengambilan keputusan di sekolah.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak, Asmawati Achmad, menegaskan pentingnya monitoring ini sebagai instrumen evaluasi implementasi SRA.

“Kami ingin memastikan setiap anak di Maros dapat belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembangnya secara optimal,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, hasil evaluasi akan menjadi rekomendasi untuk perbaikan kebijakan di tingkat daerah. Ia juga mendorong keterlibatan guru, orang tua, dan masyarakat dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang peduli terhadap hak-hak anak.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Maros dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Melalui penguatan program Sekolah Ramah Anak, diharapkan perlindungan anak di sektor pendidikan semakin terjamin dan bisa menjadi rujukan bagi daerah lain di Sulawesi Selatan.

Leave a Reply