SAMARINDA,MENARAINDONESIA.com-Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Maros, Hj. Ulfiah Nur Yusuf Chaidir, menghadiri peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke‑53 sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PKK Tahun 2025 yang digelar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada 7–10 Juli 2025.
Kehadirannya didampingi jajaran pengurus TP PKK Maros sebagai bagian dari delegasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Rangkaian kegiatan berskala nasional yang dipusatkan di Convention Hall GOR Kadrie Oening Samarinda ini diikuti ribuan peserta dari seluruh provinsi di Indonesia.
Hadir pula Ketua Umum TP PKK Pusat, Tri Tito Karnavian, bersama sejumlah pejabat kementerian seperti Menteri Dalam Negeri, Menteri Koperasi dan UKM, hingga Kepala Badan Pangan Nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Ulfiah Nur Yusuf Chaidir menegaskan keikutsertaan TP PKK Maros sebagai wujud dukungan terhadap gerakan pemberdayaan perempuan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
“Momentum ini sangat penting untuk memperkuat sinergi lintas daerah, memperkaya ide, serta memastikan program PKK semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya di sela-sela kunjungan pameran Festival UMKM 2025.
Delegasi TP PKK Maros juga aktif berpartisipasi pada sejumlah agenda pendukung, mulai dari pemeriksaan kesehatan gratis, gelar produk UMKM Nusantara, hingga diskusi panel bertema Asta Cita Menuju Indonesia Emas.
Berbagai produk lokal inovatif karya kader PKK dari berbagai daerah ditampilkan, menjadi bukti kontribusi nyata gerakan PKK dalam mendukung ekonomi keluarga.
Hj. Ulfiah berharap hasil Rakernas tahun ini dapat diadaptasi dan diterapkan di Maros.
“Kami akan membawa pulang berbagai rekomendasi dan praktik baik yang dapat diimplementasikan untuk memperkuat peran PKK di tingkat desa dan kelurahan, agar semakin dekat dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Peringatan HKG ke‑53 dan Rakernas PKK 2025 ini diharapkan menjadi tonggak penguatan peran keluarga sebagai pilar pembangunan bangsa, dengan PKK di garda terdepan sebagai penggerak dan mitra strategis pemerintah daerah.
Leave a Reply