LUWU,MENARAINDONESIA.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama, yaitu Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Tahun 2025-2045, serta Persetujuan dan Penetapan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2023. Rapat berlangsung di ruang sidang istimewa kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, pada Rabu (10/07/2024).
Pada agenda pertama, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. H. Sulaiman, MM, memaparkan rancangan RPJPD yang diharapkan dapat menjadi momentum untuk memantapkan langkah pembangunan dan sinergi antarpihak dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
“Dokumen RPJPD Kabupaten Luwu tahun 2025-2045 telah mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta evaluasi atas capaian RPJPD Kabupaten Luwu tahun 2005-2025,” jelas H. Sulaiman.
H. Sulaiman mengungkapkan bahwa visi RPJPD 2025-2045 adalah “Luwu Cemerlang 2045”, dengan tujuan mewujudkan Luwu yang cerdas, maju, dan berkelanjutan berbasis agribisnis. Visi ini memiliki tiga kata kunci utama:
1. Cerdas – Mengacu pada kualitas daya saing sumber daya manusia yang tinggi dan mampu beradaptasi dengan perubahan.
2. Maju – Menggambarkan kesejahteraan masyarakat yang meningkat dan mampu memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan, serta mengurangi ketimpangan.
3. Berkelanjutan – Kemampuan Luwu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini tanpa mengabaikan peluang generasi mendatang.
“Untuk mencapai visi tersebut, Kabupaten Luwu harus menyelaraskan pembangunan ekonomi dengan lingkungan dan telah merumuskan delapan misi,” lanjutnya.
Pada agenda kedua, H. Sulaiman menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Sudah sepatutnya kita bersyukur bahwa seluruh proses dan tahapan pembahasan materi telah selesai dengan baik dan tepat waktu. Terima kasih kepada Bapak Ibu anggota DPRD Luwu atas pencapaian ini,” ucap H. Sulaiman.
Ia juga mengakui adanya berbagai kendala dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, seperti keterbatasan kapasitas keuangan daerah dan sumber daya manusia. Namun, ia menekankan bahwa kendala-kendala tersebut tidak mengurangi tekad dan semangat untuk bekerja keras dan berpartisipasi aktif demi kemajuan Kabupaten Luwu.
Leave a Reply