KNPI dan Pemuda Pancasila Maros Adakan Penyuluhan Hukum Gratis bagi Pelajar

MAROS,MENARAINDONESIA.com-Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Maros, bekerja sama dengan Badan Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pemuda Pancasila Kabupaten Maros, mengadakan penyuluhan hukum gratis di Desa Tupabbiring, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, pada Selasa (11/06/2024).

Wakil Ketua DPD KNPI Maros Bidang Hukum, Bayu Aryantha Putra, S.H, M.H, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif perdana yang bekerjasama dengan Badan Pendampingan dan Penyuluhan Hukum Pemuda Pancasila Kabupaten Maros. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada siswa agar mereka berani mengungkapkan kebenaran dan ketidakadilan yang mungkin terjadi di sekitar mereka.

“Saya kira yang paling rentan hari ini adalah kekerasan dan pelecehan yang terjadi di kalangan pelajar. Makanya kami dari DPD KNPI Maros bekerja sama dengan Pemuda Pancasila Maros mengadakan penyuluhan ini,” kata Bayu, yang juga berprofesi sebagai advokat muda di Maros.

Bayu menjelaskan bahwa DPD KNPI Maros nantinya akan melaksanakan dialog hukum yang mengundang beberapa pemangku kepentingan, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, dan instrumen lainnya.

“Nanti kami akan berjalan dulu ke beberapa desa, dan pada akhirnya akan ada dialog hukum,” jelas Bayu.

Dalam kegiatan ini, Bayu didampingi oleh beberapa pengurus dari Badan Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pemuda Pancasila, SAPMA Pemuda Pancasila Maros, dan pengurus KNPI Maros.

Leave a Reply