MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Pemerintah Kabupaten Luwu kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan publik yang efektif, efisien, ekonomis, akuntabel, dan transparan. Untuk kesembilan kalinya berturut-turut, Pemkab Luwu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Opini WTP tersebut diserahkan pada acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) tahun anggaran 2023, yang berlangsung di aula Kantor BPK Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Senin (27/05/2024).
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Dr. Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA, CFrA, menyerahkan langsung LHP-LKPD kepada Penjabat Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si, bersama Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Rusli Sunali, S.Pd.
“Alhamdulillah, setelah menyerahkan LKPD secara tepat waktu dan telah diaudit oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu, hasilnya kita dapat mempertahankan opini WTP untuk ke-9 kalinya,” ujar Muh. Saleh.
Muh. Saleh menekankan bahwa LHP tersebut bukan sekadar dokumen, melainkan cerminan dari kinerja instansi pemerintah daerah yang ia pimpin. “Kami menerima LHP ini dengan sikap terbuka dan berkomitmen untuk segera mengimplementasikan rekomendasi yang telah disusun dalam action plan,” imbuhnya.
Amin Adab Bangun dalam sambutannya menjelaskan empat faktor yang mempengaruhi opini tersebut, yaitu konsistensi dan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan informasi dalam pelaporan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Bersamaan dengan Kabupaten Luwu, lima daerah lainnya, yaitu Kabupaten Wajo, Enrekang, Bone, Sidrap, dan Pare-pare, juga meraih opini WTP dari BPK Perwakilan Sulawesi Selatan.
Leave a Reply