MAROS,MENARAINDONESIA.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Maros melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbangda) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menjalin kerjasama dengan Institute of Community Justice (ICJ) dalam upaya pemberdayaan perempuan miskin melalui sektor ekonomi kreatif. Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan di Lapangan Pallantikang, Maros, pada Rabu (17/01/2023).
Acara tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam, Wakil Bupati Hj Suhartina Bohari, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin. Kadis DP3AP2KB Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, dan Kepala Bappelitbangda Maros, Sulaiman Samad, menjadi perwakilan dari pihak Pemkab Maros dalam penandatanganan perjanjian tersebut.
Chaidir Syam, dalam keterangannya, menegaskan pentingnya pemberdayaan perempuan dalam konteks pengentasan kemiskinan. Menurutnya, perempuan memiliki peran yang signifikan dalam pembangunan dan memiliki hak yang sama dengan laki-laki.
“Perempuan mempunyai kepentingan yang sama dalam pembangunan sekaligus sebagai pengguna hasil pembangunan dan punya hak yang sama dengan laki-laki,” kata Chaidir Syam.
Bupati Maros juga menyampaikan bahwa dengan memberdayakan perempuan miskin, secara tidak langsung dapat memperkuat generasi penerus, yang kesehatannya sangat terkait erat dengan peran ibu.
Kerjasama antara Pemkab Maros dan ICJ Makassar ini diharapkan dapat mengatasi kemiskinan yang dialami oleh perempuan miskin dengan memberikan pelatihan kewirausahaan untuk menjadikan mereka pelaku ekonomi kreatif.
“Nanti akan dilakukan pelatihan kewirausahaan agar bisa menjadi pelaku ekonomi kreatif,” ungkap Chaidir Syam.
Leave a Reply