LKBHMI Sebut Batalyon 120 Dapat Menjadi Boomerang Keamanan di Makassar

Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI Syamsumarlin

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Kasus penggerebekan markas ormas Batalyon 120 di Makassar oleh Tim Thunder Samapta Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berujung pada pencopotan Kanit Reskrim Polsek Tallo, IPTU Faizal terus menuai sorotan.

Direktur Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Syamsumarlin menilai bahwa masalah tersebut dapat menjadi boomerang terhadap pemeliharaan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Kota Makassar.

Pihaknya juga mempertanyakan keberadaan berbagai jenis senjata tajam (sajam) dan botol minuman keras di markas Batalyon 120 tersebut. Menurutnya, tindak pidana atas penguasaan benda-benda tersebut secara gamblang telah diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Peralatan-peralatan tersebut yang selama ini sering digunakan oleh pelaku pencurian dengan kekerasan (begal), kejahatan jalanan, maupun perang antar kelompok di Makassar yang selama ini banyak merugikan masyarakat dan harus menjadi atensi khusus Polri khususnya Polda Sulsel,” kata Syamsumarlin melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/09/2022).

Dirinya juga menyoroti sikap arogan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto yang dinilai tidak profesional atas pencopotan IPTU Faizal sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo Makassar buntut peristiwa penggerebekan tersebut.

Mestinya Polri, kata dia, harus tetap berada di poros terdepan melayani pengaduan masyarakat, mencegah potensi kejahatan dan menegakkan hukum secara profesional.

“Kasus ini mesti diusut dan mendapat atensi Kapolri dan Kapolda Sulsel dalam rangka menjaga marwah dan trust publik terhadap institusi Polri,” tegasnya.

Sangat disayangkan apabila upaya berbagai pihak selama ini, khususnya Polri dalam memelihara kamtibmas, akan terciderai dengan keberadaan kelompok-kelompok yang potensi merusak kondusifitas Makassar.

“Apalagi kalau Walikota dan Kapolrestabes ada di belakangnya,” katanya.

Atas fakta penggerebekan tersebut, pihaknya sangat menyayangkan sikap Walikota dan Kapolrestabes Makassar yang menginisiasi dan mendukung pembentukan Batalyon 120, namun mengabaikan pola pengawasan dan pembinaan khusus. Apalagi diketahui anggota ormas tersebut kebanyakan masih berusia dibawah umur.

“Sebaiknya, pembinaan terhadap mereka diambil alih oleh pemerintah dengan membentuk tim terpadu agar tujuan dan arah pembinaannya jelas dan terukur,” sarannya.

Untuk diketahui, dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil menyita ratusan anak panah busur, senjata tajam jenis parang dan samurai serta senjata rakitan paporo.

Leave a Reply