BULUKUMBA,MENARAINDONESIA.com-Setelah Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf meresmikan pencanangan 1000 rumpon di sepanjang pesisir laut Bulukumba. Kini Kelompok Nelayan yang berada di Kecamatan Bonto Bahari terancam tak makan.
Hal Itu lantaran rumpon yang merupakan tempat warga menangkap ikan itu dirusak oleh proyek pembangunan optik di bawah laut. Bahkan rumpon warga yang dirusak tersebut tidak mendapatkan ganti rugi dari pengerjaan ini. Rumpon yang dirusak pun tidak dikembalikan kepada pemiliknya.
Salah seorang nelayan, Raden Muhammad Ibrahim mengaku akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib atas kasus pengrusakan. Sebab, pengrusakan yang dilakukan tersebut tanpa ada pemberitahuan dari pemilik rumpon.
“Sudah ada ratusan rumpon warga rusak, termasuk 2 rumpon pemberian Bupati melalui program 1000 rumpon juga rusak,” kata Raden Akrabnya, Jumat (26/08/2022).
Sedangkan Akbar yang juga nelayan di Daerah Bontobahari meminta kepada Pemerintah Daerah untuk bertindak tegas. Karena menurutnya proyek tersebut sudah merusak mata pencarian nelayan.
Apalagi kata Akbar, Bupati Bulukumba telah meluncurkan program 1000 rumpon, tentu ini menjadi pukulan telak bagi Pemerintah.
Proyek pembangunan jaringan bawah laut ini, lanjut Akbar tidak hanya akan merugikan nelayan Bontobahari saja. Namun juga beberapa nelayan Bulukumba lainya, karena pembangunan optik tersebut dikerjakan dibeberapa wilayah, seperti selat Makaasar, Teluk Flores, Teluk Bone.
Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf yang dikonfirmasi belum mengetahui adanya mega proyek pembangunan jaringan di bawah laut.
“Proyek apa, saya tidak tahu,” kata Muchtar Ali Yusuf.
Padahal, Dinas Perikanan Bulukumba telah pernah melakukan pertemuan dengan nelayan, terkait rencana mega proyek tersebut kepada nelayan. Beberapa warga saat itu dijanji Rp 5 juta untuk ganti rugi rumpon yang dirusak.
“Pak Yusli yang komunikasi, dia salah satu Kabid di Dinas Perikanan Bulukumba,” kata Raden Muh Ibrahim. (Ihsan)
Leave a Reply