Anggaran BPNT Diduga Disunat, Katanya untuk Pendamping

BULUKUMBA,MENARAINDONESIA.com-Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Bulukumba kembali jadi bahan pembicaraan. Itu setelah ditenggarai adanya pungutan liar kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menurut keterangan salah satu agen yang namanya minta di rahasiakan  menyampaikan jika penyaluran pada bulan untuk satu KPM, ditarik pajak sebesar Rp 5.000 rupiah pada penyaluran Bulan April dan Mei 2022

Agen itu mengatakan jika uang tersebut  untuk jatah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Bulukumba.

Jika itu benar, satu KPM ditarik pajak sebesar Rp 5 ribu perorang berarti pendamping PKH mendapatkan jatah sebesar Rp 125.760.000 perbulan . Itu dikarenakan jumlah KPM Bulukumba berjumlah 25.182

“Iya pak, disetor ke masing-masing penyalur di kecamatan, lalu disetor satu pintu ke ibu Besse (Koordinator PKH Bulukumba, ada juga yang setor ke namanya pak Idul dia penyuplai barang BPNT di Herlang,” katanya, Minggu (21/08/2022).

Sementara Koordinator BPNT Bulukumba  Andi Besse yang dikonfirmasi membantah jika ada potongan BPNT ke pihaknya. Besse mengaku sudah lama menerima informasi tersebut.

Basse mengatakan bahwa tudingan tersebut terjadi pada penyaluran April dan Mei 2022.

“Tapi saya konfirmasikan itu tidak benar,” kata Basse yang juga koordinator PKH Bulukumba

Basse menduga jika tudingan tersebut hanya merupakan akal-akalan Supplier yang tidak terakomodir agar bisa masuk ke agen untuk menyuplai barang.

“Kalau sampai di kami tidak ada itu dek (wartawan,red), timku juga tidak ada,” kata Andi Basse.

Ia mengaku, sudah melakukan rapat dan menyampaikan langsung ke agen, jika tidak ada potongan ke pendamping

Basse juga mengatakan jika mulai Hari ini Minggu 21 Agustus 2022 penyaluran bantuan BPNT sudah mulai di lakukan

“Iye, sudah mulai hari ini dek di Kecamatan Kajang”, Pungkasnya

Untuk diketahui, saat ini Penerima Bantuan BPNT di Kabupaten Bulukumba sebanyak 27.157 KPM itu berarti ada tambahan sebanyak 1.998 dari sebelumnya hanya 25.182.

Leave a Reply