LUWU,MENARAINDONESIA.com-Komunitas TKM Ushuwatun Khasanah terus mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki izin usaha dan produk makanan kemasan agar memberikan rasa aman serta nyaman pada konsumen.
Dengan itu sebanyak 30 UMKM binaan TKM Ushuwatun Khasanah telah mengikuti pendampingan pendaftaran PIR-T dan PKRT di warkop Wija To Luwu Belopa, Rabu (10/08/2022).
Pendampingan tersebut di laksanakan untuk mendukung UMKM naik kelas, tentunya faktor legalitas perizinan produk pangan menjadi suatu hal yang sangat penting dimiliki oleh pelaku UMKM pangan.
“Karena sebagai Penyedia pangan olahan industri Rumah Tangga mesti memiliki izin PIR-T sebelum Produk pangannya dijual Kemasyarakat”, ucap Andi Sri Rahayu yang juga sebagai Pembina TKM Ushuwatun Khasanah
Andi Sri yang juga sebagai Fasnas BPOM RI mengatakan bahwa TKM Ushuwatun khasanah sebagai komunitas yang hadir melayani dan berkolaborasi dengan pelaku-pelaku UMKM yang ada di kabupaten Luwu
“Kita harus melihat pentingnya mendorong dan mengembangkan UMKM agar bisa lebih maju dan naik kelas”, pungkasnya.
Leave a Reply