BULUKUMBA,MENARAINDONESIA.com-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba, mengamankan seorang pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.
Pelajar berinisial M (17), warga Kasimpureng diamankan oleh Tim URC Polsek Ujung Bulu di Jl.Teratai Kecamatan Ujung Bulu Kabupatem Bulukumba Sulawesi Selatan (Sulsel), Pada Rabu (10/08/2022).
Saat melakukan patroli malam, Tim URC Polsek Ujung Bulu yang dipimpin oleh Dantim Bripka Andi Mulyadi Ganam, menemukan sekelompok pemuda yang sedang duduk di depan SMKN 1 Bulukumba sekitar pukul 02.00 Wita.
Lalu saat di hampiri oleh personil para pemuda tersebut dilakukan penggeledahan dan ditemukan sebilah badik yang diselipkan oleh ‘M’ pada pinggang sebelah kirinya.
M juga mengakui bahwa senjata tajam jenis badik yang ditemukan itu adalah merupakan miliknya yang sengaja dibawa.
Ps.Kasi Humas IPTU H. Marala, menyampaikan bahwa sesuasi arahan Bapak Kapolres untuk lebih meningkatkan patroli dimalam hari guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas khususnya pada malam hari.
Dari kegiatan patroli itu, IPTU H. Marala membenarkan bahwa Tim URC telah mengamankan seorang pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.
“Ya, jadi saat Tim URC lakukan patroli ditemukan adanya sekelompok pemuda yang masih nongkrong sehingga di hampiri oleh personel dan dilakukan penggeledahan badan kemudian ditemukanlah sebilah badik yang diselipkan dipinggang kiri dari salah seorang diantara mereka atau si ‘M’ ini,” jelasnya.
Sementara Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi,S.Sos, menyampaikan bahwa dari hasil introgasi awal pelajar M mengakui bahwa badik yang ditemukan tersebut adalah miliknya.
AKP Lis Mulyadi,S.Sos, menambahkan bahwa atas kejadian itu kini “M” sudah di serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba.
“Iya, sudah di serahkan ke unit PPA untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya.
Leave a Reply