Anggaran Telah Disiapkan, SK PPPK di Bulukumba Segera Diserahkan

BULUKUMBA,MENARAINDONESIA.com-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus seleksi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, sudah menemui titik terang.

Mereka kini tinggal menunggu waktu untuk dilantik dan menerima surat keputusan (SK) resmi sebagai PPPK.

Khususnya PPPK fungsional kesehatan telah menandatangani surat perjanjian kerja dan selanjutnya sisa menunggu jadwal pelantikan.

“Setelah itu (penandatanganan perjanjian kerja) selanjutnya diproses SK pengangkatannya oleh bupati,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba, Andi Roslinda, Kamis (04/08/2022).

Sementara untuk PPPK tenaga pendidik, menurut Andi Roslinda, saat ini berkas dari para PPPK telah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK.

“PPPK fungsional pendidikan sudah dikirim ke BKN untuk mendapatkan NI. Setelah ada penetapan NI, PPPK menandatangani perjanjian kerja, kemudian SK pengangkatan oleh PPK,” lanjutnya.

Namun, Andi Roslinda belum dapat menginformasikan terkait kapan waktu pasti jadwal pelantikannya.

Seperti diketahui, sebelumnya, belum di-SK-kannya tenaga PPPK, khususnya tenaga pendidik dilatarbelakangi belum siapnya anggaran.

Namun saat ini masalah tersebut telah diselesaikan dan Pemda telah menyiapkan alokasi dana APBD untuk gaji PPPK.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bulukumba, Andi Irma Damayanti, membenarkan bahwa anggaran untuk PPPK khususnya tenaga pendidik telah tersedia.

“Sudah ada penyesuaian anggaran untuk PPPK tenaga pendidik kurang lebih Rp14 miliar,” kata Andi Irma.

Menurut Andi Irma, anggaran untuk gaji PPPK ini semuanya diperoleh dari APBD Kabupaten Bulukumba.

“Anggaran diperoleh dari penyesuaian kegiatan,” pungkasnya.

Leave a Reply