MAROS,MENARAINDONESIA.com-Bupati Maros, Chaidir Syam, membuka kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung Baruga, Kantor Bupati Maros, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Maros tersebut diikuti PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros. Kepala BKSDM Maros, Andi Wahyuni AB, turut hadir dalam pembukaan sekaligus memastikan kegiatan berlangsung sesuai ketentuan.
Dalam sambutannya, Chaidir Syam mengatakan orientasi menjadi tahapan penting untuk memberikan pemahaman kepada PPPK mengenai kedudukan, tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.
Menurutnya, PPPK tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas administratif dan teknis, tetapi juga harus memiliki komitmen terhadap pelayanan publik.
“Menjadi bagian dari pemerintah daerah bukan hanya soal menjalankan pekerjaan, tetapi juga bagaimana kita memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Karena itu, saya berharap seluruh PPPK dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” ujar Chaidir.
Ia menilai keberadaan PPPK memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program dan pelayanan Pemerintah Kabupaten Maros. Karena itu, setiap aparatur dituntut menjaga integritas, disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Jaga integritas, disiplin dan profesionalisme. Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab dan berikan kontribusi terbaik untuk Kabupaten Maros,” pesannya.
Chaidir juga meminta peserta mengikuti seluruh rangkaian orientasi secara serius. Ia berharap materi yang diperoleh tidak berhenti sebagai pemahaman teoritis, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di masing-masing unit kerja.
Sementara itu, Kepala BKSDM Kabupaten Maros, Andi Wahyuni AB, menjelaskan bahwa orientasi merupakan bagian dari proses pengenalan PPPK terhadap lingkungan pemerintahan, budaya kerja dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
“Orientasi ini menjadi salah satu tahapan penting untuk membekali PPPK agar memahami lingkungan kerja, budaya organisasi serta tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur,” kata Andi Wahyuni.
Orientasi PPPK tersebut berlangsung selama empat hari, mulai Senin (31/8/2026) hingga Kamis (3/9/2026). Peserta mendapatkan berbagai materi yang berkaitan dengan kedudukan, tugas dan fungsi ASN, nilai dasar ASN, etika dan budaya kerja, serta pelayanan publik.
Melalui orientasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Maros berharap para PPPK mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja, meningkatkan kompetensi dan menjalankan tugas secara profesional.
Kehadiran PPPK di lingkungan Pemkab Maros diharapkan turut memperkuat kualitas pelayanan pemerintah sehingga kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara cepat, efektif dan bertanggung jawab.
Leave a Reply