DPP KNPI Imbau Arteria Dahlan Minta Maaf Ke Masyarakat Sunda

Wakil Sekretaris Jendral Bidang Seni dan Budaya DPP KNPI, Edy Sofyan.

JAKARTA,MENARAINDONESIA.com-Pernyataan Arteria Dahlan yang meminta jaksa agung mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi karena menggunakan bahasa sunda pada saat rapat berbuntut panjang.

Hal ini bermula dari protes Arteria Dahlan kepada Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin pada saat rapat kerja di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) , Senin 17 Januari 2022 lalu. Arteria Dahlan melaporkan bahwa ada Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa sunda pada saat rapat.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pimpinan Mustahuddin, melalui Wakil Sekretaris Jendral Bidang Seni dan Budaya, Edy Sofyan mengecam keras pernyataan Arteria Dahlan yang menurutnya menghina masyarakat Sunda.

“DPP KNPI menyayangkan pernyataan dari saudara Arteria Dahlan yang dalam pandangan kami tidak elok dan berpotensi merusak kohesifitas sosial khususnya masyarakat Sunda baik dari segi kesukuan maupun dari sisi budaya,” ungkapnya, Rabu (19/01/2022).

Edy melanjutkan bahwa tidak pantas bagi seorang Anggota DPR RI mengucapkan kalimat yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa hanya karena tidak setuju terhadap penggunaan bahasa sunda pada rapat di salah satu Kejaksaan Tinggi.

“Harusnya saudara Arteria dahlan paham posisinya selaku wakil rakyat yang dimana setiap ucapannya akan terdengar oleh publik. Tentunya kami dari DPP KNPI mengecam keras pernyataannya dan meminta saudara Arteria Dahlan untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sunda,” tegasnya.

Dia melanjutkan bahwa masyarakat Indonesia ini adalah masyarakat berbudaya. Penggunaan bahasa lokal dalam agenda rapat, biasanya itu bagian dari pola komunikasi kesantunan dan keakraban.

“Jadi penggunaan bahasa sunda dalam sebuah rapat menurut saya adalah hal yang wajar dan justru itu adalah bagian dari menjaga nuansa keakraban dan budaya masyarakat, lagian saya pikir penggunaan bahasa tersebut tidak juga dilakukan selama rapat penuh, hanya sesekali dan konteksnya juga tidak bermaksud mendiskreditkan audiens maupun lembaga kejaksaan,” sebut Edy.

Hal senada juga diungkapkan oleh fungsionaris DPP KNPI Bidang Hukum dan HAM, Sama Ryanto SH  yang menganggap bahwa pernyataan Arteria Dahlan ini berpotensi menghasilkan kegaduhan.

“Apa yang diucapkan saudara Arteria Dahlan tentunya berpotensi menghasilkan kegaduhan karena berpotensi mengarah kepada issu SARA,” ungkapnya.

KNPI sebagai rumah yang selama ini menjadi miniatur ke Indonesiaan dalam menjaga dan merawat Kebhinekaan.

“KNPI mengharapkan kasus ini tidak perlu berpolemik panjang dan Pak Arteria segera mengklarifikasi dan meminta maaf terkait komentar tersebut,” tutupnya.

Leave a Reply