Bupati Maros Sampaikan LKPJ 2025 di Paripurna DPRD, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Pembangunan

MAROS,MENARAINDONESIA.com-Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Maros yang digelar di Gedung Rapat Utama DPRD Maros, Senin (27/4/2026). Agenda tersebut menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maros, Muh. Gemilang Pagessa, serta dihadiri Sekretaris Daerah Maros Andi Davied Syamsuddin, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah tamu undangan.

Dalam penyampaiannya, Chaidir Syam memaparkan berbagai capaian pembangunan sepanjang 2025, mulai dari pelaksanaan program prioritas daerah, realisasi anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga indikator pembangunan yang dinilai menunjukkan tren positif.

Menurut Chaidir, LKPJ bukan sekadar laporan administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban moral dan politik pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD sebagai mitra pengawasan.

“LKPJ ini merupakan bentuk akuntabilitas kami dalam menjalankan roda pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025. Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat agar pembangunan di Kabupaten Maros semakin terarah, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Chaidir Syam.

Sementara itu, Ketua DPRD Maros, Muh. Gemilang Pagessa, menegaskan pihak legislatif akan melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap substansi LKPJ sebelum menyusun rekomendasi strategis untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.

“DPRD akan menelaah seluruh isi LKPJ secara objektif dan menyeluruh. Rekomendasi yang nantinya diberikan diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama demi peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik,” kata Gemilang.

Penyampaian LKPJ ini menjadi momentum penting dalam memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat Maros.

Leave a Reply