MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Pemerintah kota Makassar melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam rangka mewujudkan sinergi pengelolaan keuangan daerah yang bebas korupsi dan bersih, di Ruang VIP Gedung Keuangan Negara II Makassar, Jalan Urip Sumoharjo KM 4, Kamis (08/07/2021).
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulsel, Syaiful mengatakan capaian opini LKPD Tahun 2020 pemerintah kota Makassar perlu digaris bawahi, karena sebelumnya dibawah kepemimpinan Wali kota Danny telah berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak 5 kali berturut turut.
“Penandatanganan kerjasama ini sebagai langkah awal kami dalam mewujudkan komitmen bersama pemerintah kota Makassar terhadap peningkatan kualitas keuangan daerah dalam rangka pengelolaan keuangan negara secara good governance, juga sekaligus pendampingan untuk meraih kembali WTP”, kata Syaiful.
Wali kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto mengapresiasi penandatanganan MoU bersama DJPb Prov Sulsel dan menurutnya kesepakatan MoU ini akan memberikan transparansi terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya di Pemkot Makassar.
“Kita patut bersyukur dengan ada penanda tanganan nota kesepahaman ini, pemerintah kota Makassar bisa lebih tranparansi mengelola keuangan dan capaian target pendapatan asli daerah dapat lebih ditingkatkan, apalagi dengan adanya pendampingan dari DJPb target kita meraih kembali WTP bisa kita wujudkan”, jelasnya.
Penanda tanganan MoU ini disaksikan Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh Ansar. Kepala KPPN Makassar 1 Toding Luther serta Kepala Bagian kerjasama Eda Mario Said.(*)
Leave a Reply