LUWU,MENARAINDONESIA.com-Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Luwu mempertanyakan keseriusan PT. Masmindo Dwi Area (MDA) dalam memberikan bantuan hibah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu untuk dipergunakan dalam perbaikan jalan di wilayah Kecamatan Latimojong dan sekitarnya.
Pasalnya, hingga hari ini belum ada Memorandum Of Understanding (MoU) terkait dana bantuan tersebut antara PT. Masmindo Dwi Area (MDA) dan Pemkab Luwu.
Sebelumnya, bantuan yang bernilai sekitar Rp.67 Milyar tersebut telah didengungkan oleh PT. MDA sejak 6 bulan lalu, namun hingga hari ini belum juga direalisasikan.
Ketua KNPI Kab.Luwu, Ilhamzah mengatakan bahwa berdasarkan laporan warga yang ia terima, masyarakat disekitar wilayah area tambang meragukan komitmen perusahaan memperbaiki jalan yang dimaksud.
Hal tersebut tentunya menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat terkait keseriusan PT.MDA untuk memberikan bantuan CSR kepada Pemda.
“Berdasarkan hasil investigasi kami setelah memperoleh laporan dari warga Luwu pada kawasan perencanaan pembangunan jalan tersebut belum ada tanda-tanda pekerjaan, padahal itu adalah salah satu kebutuhan yang mendesak bagi warga sekitar yang dilalui untuk beraktifitas”, ungkap Ilhamzah.
Ilham menambahkan dalam waktu dekat KNPI Luwu bersama seluruh Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Mahasiswa Se-Kabupaten Luwu akan melakukan konsolidasi dan audience langsung dengan pihak PT. MDA dan pemerintah setempat untuk mendiskusikan keseriusan PT.MDA dalam memberikan bantuan hibah kepada masyarakat.
“KNPI bersama OKP dan Organisasi Kemahasiswaan akan melakukan audience langsung dengan PT. MDA dan pemerintah setempat terkait apa yang menjadi kendala sehingga MoU antara PT. MDA dan Pemkab belum dilaksanakan”, Kata Ketua KNPI Luwu.
KNPI Luwu juga berjanji akan mengawal kepentingan masyarakat Luwu terutama yang berada di wilayah tambang PT.MDA sehingga tidak ada dampak kerugian yang dialami oleh masyarakat di wilayah itu.
“Sebagai bagian dari masyarakat Luwu, kami di KNPI tentu akan mengawal hal-hal yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat di kabupaten Luwu, terkhusus kepada masyarakat yang berada di wilayah tambang PT.MDA sehingga tidak ada kerugian yang di timbulkan baik kepada masyarakat ataupun kepada semua pihak yang terkait”, tutupnya.
Leave a Reply