BONE,MENARAINDONESIA.com-Masih seputar kontroversi pinjaman dana PEN daerah senilai Rp300 miliar yang nantinya akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur, kelompok jurnalis yang tergabung dalam Wartawan Independen Bone (WIB) menginisiasi sebuah dialog terbuka dengan tema Mengulas Kebijakan Dana Pinjaman PEN Pemkab Bone 2021, di Bunir Cafe, Selasa (15/06/2021) siang.
Pinjaman ini menuai pro dan kontra karena ada bunga pinjaman yang harus dibayarkan oleh pemerintah sebesar 6,19% setiap tahun dan dianggap beban bagi daerah, hingga 8 tahun kedepan.
Demi efektifnya penggunaan dana pinjaman ini, Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Bone (DBMCKTR), sampai harus bersurat ke Kejaksaan Negeri Bone untuk mengawasi penggunaan dana agar tidak ada celah pidana.
Pengawasan ini pun mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi I DPRD Bone, Saipullah Latif Manyala, yang turut hadir dalam dialog. Saipullah meminta APIP dalam hal ini inspektorat menjalankan tugasnya untuk melakukan pendampingan agar tidak jadi sasaran Aparat Penegak Hukum.
“Sebenarnya saya juga kurang setuju kalau minta pendampingan ke aparat penegak hukum karena itu bisa mengurangi tupoksi mereka untuk melakukan penegakan hukum”, kata Saipullah.
Saipullah mengakui tak bisa berharap banyak ke inspektorat karena berada dalam naungan pemerintah, bukan lembaga independen. Namun, Saipullah tetap memberi semangat agar inspektorat mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
“Jika inspektorat tidak mampu menjalankan tugas, bubarkan saja. Seharusnya pemilihan kepala inspektorat tidak boleh ada campur tangan Bupati. Tapi saya percaya, kalau orang disamping saya (kepala inspektorat, red) mampu bekerja dengan baik” ujarnya kemudian.
Senada dengan pernyataan Saipullah, salah seorang tokoh pemuda Bone, Andi Ardiman, yang ikut hadir dalam diskusi, mengatakan kalau ada baiknya DBMCKTR meminta pengawasan ke Kejaksaan demi meminimalisir pelanggaran hukumnya.
“Senada dengan Saipullah Latif, ada keraguan terhadap pengawasannya jika APIP didalamnya masih terdapat ruang akan kemungkinan intervensi Bupati” kata Ardiman.
Selain Saipullah Latif, dialog terbuka ini juga dihadiri Sekda Bone, Andi Islamuddin, Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan, Kadis BMCKTR, Askar, Kepala Inspektorat, Andi Muh Yamin, dan perwakilan Bappeda sebagai narasumber, sedangkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh Salam, Ketua Apdesi Bone, Andi Mappakaya, perwakilan mahasiswa, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, akademisi, serta LSM hadir sebagai peserta dialog.
Leave a Reply