Ungkap Jaringan Narkoba, Polda Kaltim Amankan 7 Tersangka dan 6 Kg Sabu

SAMARINDA,MENARAINDONESIA.com-Polda Kalimantan Timur berhasil menangkap tujuh orang terkait kasus narkotika dengan barang bukti 6 kilogram sabu. Dalam pengungkapan tersebut Polda Kaltim menangkap ketujuh tersangka di Samarinda, yang sudah diduga jadi pintu masuk barang haram tersebut.

“Tangkapan ini merupakan hasil operasi pemberantasan yang dilakukan pada tanggal 15, 21, dan 22 Januari, dengan mengamankan tujuh tersangka dan 6 kilogram sabu-sabu,” jelas Wakapolda Kaltim Brigjen Hariyanto pada Selasa (26/01/2021).

Wakapolda Kaltim Brigjen Hariyanto menjelaskan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama dengan Polda Kaltim dan Polresta Samarinda. Hariyanto menyebut banyak sekali jalur masuk narkoba di wilayah hukum Polda Kaltim, khususnya lewat sungai.

“Memang di Kota Samarinda ini perlintasannya, karena terlalu banyak sekali jalurnya melalui sungai itu, Kota Samarinda masih menjadi sasaran yang empuk bagi perlintasan narkotika jenis sabu ini,” ungkapnya.

Wakapolda Kaltim menjelaskan awalnya Polda Kaltim dan Polres Samarinda membentuk tiga tim untuk memburu para tersangka. Ketiga tim disebar di Samarinda dan Balikpapan.

“Tiga tim itu kami bergerak bersama-sama ditambah informasi dari masyarakat bahwa di tiga daerah, dua di Samarinda dan satu di Balikpapan. Kemudian kami melakukan pengintaian selama dua hari di tempat itu para tersangka bisa dimonitor oleh tim penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Polresta Samarinda. Akhirnya kita bisa menangkap para tersangka ini dengan barang bukti yang ada padanya masing-masing,” urainya.

Wakapolda Kaltim menjelaskan penangkapan salah satu tersangka di Kota Balikpapan dilakukan di sebuah lobi hotel ketika tersangka sedang melakukan transaksi.

“Di Balikpapan totalnya 1 kilogram sabu, di Balikpapan kami tangkap di lobi hotel karena kami dapat informasi ada transaksi narkoba di hotel,” terangnya.

Seperti kasus-kasus sebelumnya, modus peredaran narkoba kali ini masih menggunakan kemasan teh hijau yang berasal dari Malaysia.

“Ya ini memang modusnya mereka menggunakan dus teh hijau, namun kita juga sudah mengantisipasi itu semua makanya koordinasinya dengan Polda Kaltara,” ujarnya.

“Pengungkapan ini membuat 32 ribu orang di Kaltim yang terselamatkan,” tambahnya.

Selain itu Wakapolda Kaltim mengungkapkan Polda Kaltin akan terus melakukan pengembangan, terutama mengenai jaringan peredaran dan pembagian peran antara keenam pelaku yang diamankan di Kota Tepian tersebut.

ads

Leave a Reply