Adnan-Kio Akan Tambah Fasilitas Rawat Inap di 26 Puskesmas Kabupaten Gowa

menara-indonesia

menara-indonesia

GOWA, MENARAINDONESIA.com – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Gowa bakal memiliki sarana yang setara dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf. Ini agar warga Kabupaten Gowa yang mau berobat, tak perlu lagi ke RSUD Syekh Yusuf. Terutama untuk warga dataran tinggi.

Penambahan fasilitas ini adalah program Calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Mallagani Karaeng Kio.

“Ini adalah program prioritas Adnan-Kio. Pelayanan kesehatan harus meningkat kualitasnya,” terang Adnan, saat berkampanye di Kecamatan Tombolopao, Kamis (5/11/2020).

Penambahan fasilitas puskesmas yang dimaksud Adnan seperti, fisik bangunan, sarana dan prasarananya. “Gedungnya akan kita tingkatkan. Kapasitas jumlah tempat tidurnya juga akan ditambah. Peningkatan fasilitas untuk alat kesehatannya, dan fasilitas laboratoriumnya,” lanjut Ketua PMI Sulsel itu.

Selama ini, masih menurut Adnan, puskesmas di Kabupaten Gowa sudah melayani pasien rawat inap. Namun, memang kapasitasnya masih terbatas. Untuk itu, dengan meningkatkan pelayanan dan kelengkapan infrastrukturnya, Adnan berharap masyarakat tak perlu lagi datang ke RS Syekh Yusuf untuk mendapatkan layanan kesehatan yang prima.

“Tidak perlu semuanya dirujuk ke RS Syekh Yusuf, cukup di puskesmas. Kecuali, kalau memang dia harus mendapatkan perawatan lanjutan atau operasi besar, barulah dirujuk ke RS Syekh Yusuf. Tetapi di luar dari pada itu, cukup pelayanannya di puskesmas saja,” tutur Adnan.

Bupati dengan tagline Doboloki ini juga tak menampik. Jika masyarakat yang berada di dataran tinggi, kerap mengalami kendala teknis tertentu untuk mendapatkan layanan kesehatan yang setara dengan rumah sakit.

“Untuk itu, ke depan kita akan tingkatkan lagi pelayanan kesehatan yang ada di puskesmas, sehingga bapak ibu tidak perlu lagi jauh-jauh untuk turun ke Sungguminasa. Dan insya Allah pelayanan akan sama dengan yang ada di RS Syekh Yusuf,” pungkas Adnan. (*)

Leave a Reply