Bupati Chaidir Syam Serap Aspirasi Daerah dalam Pertemuan Bersama Pimpinan Komite II DPD RI

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Bupati Maros Chaidir Syam menghadiri rapat bersama pimpinan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Makassar, Senin (21/9/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan daerah yang memerlukan perhatian di tingkat pusat.

Dalam forum tersebut, Chaidir menyampaikan sejumlah masukan terkait kondisi dan kebutuhan Kabupaten Maros. Ia menilai komunikasi langsung dengan DPD RI penting untuk memastikan berbagai persoalan daerah dapat disampaikan dan menjadi bahan pembahasan dalam pelaksanaan fungsi representasi daerah.

“Forum seperti ini penting karena pemerintah daerah dapat menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang ada di daerah. Kami berharap masukan yang disampaikan dapat menjadi perhatian dan bahan dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat,” ujar Chaidir Syam.

Pembahasan juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Sulawesi Selatan. Di antaranya perwakilan Balai Kereta Api Sulawesi Selatan serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.

Kehadiran kedua instansi tersebut turut memperkaya pembahasan, khususnya mengenai infrastruktur, konektivitas, pengelolaan sumber daya air, serta kebutuhan pembangunan daerah yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat.

Komite II DPD RI memiliki lingkup tugas yang antara lain mencakup bidang perhubungan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, pertanian dan perkebunan, kelautan dan perikanan, energi dan sumber daya mineral, kehutanan dan lingkungan hidup, serta sejumlah bidang pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya.

Untuk tahun sidang 2026–2027, Komite II DPD RI dipimpin Badikenita Br. Sitepu sebagai ketua, dengan Angelius Wake Kako, Abdul Waris Halid, dan La Ode Umar Bonte sebagai wakil ketua. Susunan tersebut ditetapkan dalam rangkaian penetapan pimpinan alat kelengkapan DPD RI untuk tahun sidang 2026–2027.

Melalui pertemuan tersebut, Pemkab Maros berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan tindak lanjut DPD RI dalam menjalankan fungsi representasi daerah serta mendorong kebijakan pemerintah pusat yang selaras dengan kebutuhan masyarakat di daerah.

Pertemuan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga perwakilan daerah di tingkat nasional, terutama dalam menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan yang membutuhkan dukungan pemerintah pusat.

Leave a Reply