Sekretaris KSU Bina Duta Dilapor Polisi soal Dugaan Pelanggaran UU ITE

Ketua Asosiasi Pusat Grosir Butung, H Mahyuddin bersama kuasa hukumnya saat mempersiapkan dokumen untuk kelengkapan laporan polisi, Senin (19/09/2022).

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Sekretaris Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta, Baharuddin dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dugaan Pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Pelaporan ini dilakukan oleh Ketua Asosiasi Pusat Grosir Butung, H Mahyuddin didampingi kuasa hukumnya, Senin (19/09/2022).

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan bernomor STTLP/B/980/IX/2022/SPKT/Polda Sulsel, Baharuddin dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik.

Dugaan pencemaran nama baik itu dilakukan Baharuddin di salah satu media daring dengan menyebut Pusat Grosir Pasar Butung tidak memiliki Asosiasi.

Buntut dari pernyataan itu, kuasa hukum Asosiasi Pusat Grosir Pasar Butung pun menyampaikan bahwa, “Berdasarkan hasil analisa kami, dia (Baharuddin) telah melanggar pasal 27 Ayat 3 UU ITE terkait penyebaran informasi dan pencemaran nama baik terhadap klien kami Haji Mahyudin yang juga sebagai Ketua Asosiasi Pusat Grosir Pasar Butung,” ungkap Zul Majjaga kepada awak media.

Atas laporan ini, Zul berharap ada atensi atau proses yang segera dilakukan Polda Sulsel.

Selain itu, turut dilaporkan salah satu akun facebook ‘joyse blink’ karna diduga turut serta menyebarkan informasi ini ke media sosial. Pelaporan ini juga disebabkan karena permasalahan pasar butung hingga saat ini masih terus berlangsung.

“Tentu dengan mengatakan bahwa disana, di pusat grosir tidak ada asosiasi, dan disampaikan lewat media sangat berdampak terhadap situasi pedagang di pasar butung. Karena itu, kami melaporkan yang bersangkutan (Baharuddin),” jelasnya.

Bahkan Zul mengatakan, setelah laporan ini, kemungkinan akan ada laporan yang lain dengan permasalahan yang berbeda.

“Kami sudah rapat kemarin dengan para pedagang dan asosiasi dan potensi dalam waktu dekat ini kami masih memungkinkan untuk melaporkan kasus yang lain atau berbeda tentunya kepada saudara Baharuddin. Nanti kita lihat perkembangannya,” jelasnya.

Leave a Reply