Danny Beri Penghargaan ke Aparat Kepolisian Pengungkap Kasus Narkotika

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto memberikan apresiasi atau penghargaan kepada aparat kepolisian atas prestasi yang diraihnya.

Penghargaan tersebut berupa piagam atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 2 kg dan 5.000 butir pil ekstasi di Kota Makassar.

Danny mengatakan pemberian apresiasi ini merupakan bagian dari motivasi untuk tetap menjaga kota Makassar.

“Dari dulu pemerintah tidak pernah menyentuh ranah tersebut. Kali ini saya mau agar siapapun yang mampu menjaga kota ini dapat diberikan penghargaan. Agar ada motivasi tersendiri,” ucapnya, di Kediaman pribadinya, Rabu (20/10/2021).

Sementara, Ipda Zaenal, Kasubnit 1 idik 2 mengucapkan banyak terimakasih atas penghargaan yang ia terimanya.

“Ini akan menjadi cambuk dan motivasi kedepannya kepada kami pihak kepolisian untuk lebih bekerja keras menjaga kota Makassar dari segala bentuk kejahatan apapun. Agar Kota Makassar bisa menjadi lebih baik dan aman,” pungkasnya.

Adapun nama-nama yang menerima penghargaan :

  1. NAMA: INDRA WASPADA YUDA S.IK.MH
    PANGKAT/NRP :KOMPOL /84101907
    JABATAN : WAKASAT NARKOBA POLRESTABES MAKASSAR
  2. NAMA : BAHTIAR, SH
    PANGKAT/NRP :IPTU /76040555
    JABATAN. : KANIT IDIK 2
  3. NAMA : ZAINAL S, SE
    PANGKAT/NRP :IPDA / 82120188
    JABATAN. : KASUBNIT 1 IDIK 2
  4. NAMA : ALAMSYAH
    PANGKAT/NRP :AIPTU / 78030157
    JABATAN. : BA SAT NARKOBA
  5. NAMA : WIDIYATNO,SE ,MM
    PANGKAT/NRP :BRIPKA / 86050727
    JABATAN. : BA SAT NARKOBA
  6. NAMA : SOFYAN ARMAN BRAILA, S.Psi, SM
    PANGKAT/NRP : BRIPKA / 86061793
    JABATAN. : BA SAT NARKOBA
  7. NAMA : LA ODE FAHRUL ALI
    PANGKAT/NRP : BRIPTU / 93010236
    JABATAN. : BA SAT NARKOBA
  8. NAMA : DEDE JULYANTO KURNIAWAN
    PANGKAT/NRP : BRIPTU / 95070153
    JABATAN. : BA SAT NARKOBA
  9. NAMA : FAHRI IRIANTO HASTIN
    PANGKAT/NRP : BRIPTU / 96060425
    JABATAN. : BA SAT NARKOBA

Leave a Reply