MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Program Studi Program Profesi Insinyur (PPI) Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (UNM) bekerja sama dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Makassar menggelar Workshop Pengisian Formulir Aplikasi Insinyur Profesional (FAIP) secara daring, Jumat (2/5/2025). Kegiatan ini bertujuan memfasilitasi mahasiswa, alumni, dosen, dan praktisi dalam proses pengajuan Sertifikasi Insinyur Profesional (SIP).
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan IV Fakultas Teknik UNM, Prof. Dr. Ir. Fiskia Rera Baharuddin, S.T., M.T., IPM., mewakili Dekan FT UNM. Sebelumnya, Ketua PII Cabang Makassar, Prof. Dr. Ir. Rustan Tarakka, S.T., M.T., IPM., AER., memberikan sambutan pembuka dan menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta.
Workshop menghadirkan narasumber dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi Insinyur (LSKI) PII, yakni Ir. Muhammad Ade Irfan, S.T., MBA., IPM., AER., yang memberikan panduan teknis dalam pengisian FAIP sesuai jenjang sertifikasi Insinyur Profesional Pratama (IPP), Insinyur Profesional Madya (IPM), dan Insinyur Profesional Utama (IPU).
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari mahasiswa Prodi PPI UNM, alumni, pengurus dan anggota PII, dosen, serta praktisi teknik. Dalam sesi diskusi, peserta aktif bertanya terkait proses penyusunan portofolio FAIP, baik untuk pengajuan baru maupun perpanjangan SIP. Diskusi dipandu oleh Ir. Furqan Ali Yusuf, S.Pd., M.Eng., IPM.
Ketua Prodi PPI FT UNM, Ir. Muhammad Farid, S.Pd., M.T., Ph.D., IPM., AER., menjelaskan bahwa workshop ini merupakan wujud komitmen akademik Prodi PPI dalam mendukung pengembangan kompetensi insinyur secara berkelanjutan.
“Workshop ini penting, terutama bagi mahasiswa yang sedang menyusun portofolio FAIP maupun alumni dan dosen yang hendak mengajukan atau memperpanjang sertifikasi insinyur profesionalnya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari tanggung jawab institusi dalam mendorong sertifikasi profesi teknik yang berstandar nasional dan internasional. Sertifikat SIP berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang atau ditingkatkan sesuai kualifikasi baru yang dimiliki oleh pemohon.
Melalui kegiatan ini, Prodi PPI UNM berharap peserta dapat segera mengimplementasikan materi workshop dalam proses pengajuan SIP, sehingga tercipta lebih banyak insinyur profesional yang tersertifikasi secara resmi di berbagai bidang keinsinyuran.
Leave a Reply