MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Pemberhentian dan penonaktifan sejumlah Ketua RT/RW di Kota Makassar menjelang Pilkada serentak 2024 terus menuai pertanyaan dari masyarakat.
Beberapa Ketua RT/RW mengaku diberhentikan dari jabatannya tanpa alasan jelas oleh pemerintah di era kepemimpinan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.
Sejumlah Ketua RT/RW dari berbagai kelurahan mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar pada Kamis (26/09/2024) untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Aspirasi tersebut berkaitan dengan pemecatan secara mendadak yang mereka alami.
Salah satu Ketua RT dari Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Rusly, menegaskan bahwa pencopotan Ketua RT/RW seharusnya dilakukan melalui mekanisme musyawarah.
“Masyarakat bisa mengusulkan pemberhentian jika ada pelanggaran, tentu disertai bukti. Namun, dalam kasus ini, kami tidak mendapatkan penjelasan yang mendasar,” ujar Rusly.
Ketua sementara DPRD Kota Makassar, Supratman, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya menerima perwakilan Ketua RT/RW di Ruang Banggar.
Supratman menyatakan bahwa laporan ini harus segera diklarifikasi oleh pemerintah kota.
“Kami mempertanyakan dasar pemecatan RT/RW menjelang Pilkada. Klarifikasi ini penting untuk memastikan tidak ada muatan politik dalam keputusan tersebut,” kata Supratman.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang perwakilan RT/RW, lurah, camat, dan pemerintah kota untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kami akan melibatkan semua pihak terkait untuk mendapatkan kejelasan dan solusi atas masalah ini,” tegasnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemberhentian Ketua RT/RW berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat, terutama menjelang perhelatan politik yang krusial.
Leave a Reply