MAROS,MENARAINDONESIA.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros secara resmi mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Penetapan DPT dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Maros, Jumaedi, pada Jumat (20/09/2024).
Berdasarkan hasil penetapan tersebut, jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT Pilkada 2024 Kabupaten Maros mencapai 278.930 jiwa, terdiri dari 144.734 perempuan dan 134.196 laki-laki.
Para pemilih ini akan menggunakan hak suara mereka di 604 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 14 kecamatan dan 103 desa/kelurahan di Kabupaten Maros.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Maros, Karsi, menjelaskan bahwa penetapan DPT ini merupakan hasil dari proses pencocokan dan penelitian data yang telah dilakukan dengan cermat oleh KPU.
“Dengan penetapan ini, kami berharap semua elemen masyarakat, terutama para pemilih, dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan turut serta menyukseskan Pilkada 2024,” ujar Karsi.
Pilkada Maros 2024 kali ini hanya diikuti oleh satu pasangan calon, yakni Bupati petahana Andi Syafril Chaidir Syam yang berpasangan dengan Andi Muetazim Mansyur.
Sebelumnya, Chaidir berpasangan dengan Suhartina Bohari, Wakil Bupati petahana, namun Suhartina dinyatakan gugur setelah tidak memenuhi syarat dalam pemeriksaan kesehatan, sehingga KPU mendiskualifikasi pencalonannya dari Pilkada 2024.
Leave a Reply