MAROS,MENARAINDONESIA.com-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan mengonfirmasi bahwa Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis metamfetamin.
Informasi ini disampaikan Ketua Tim Pemeriksa Narkotika Pilkada Sulsel 2024, Sudarianto, dalam sebuah video yang diunggah di akun YouTube BNNP Sulsel, Sabtu (21/09/2024).
“Dari 140 orang yang kami lakukan tes urine, terindikasi satu orang positif, yaitu calon Wakil Bupati Maros,” ujar Sudarianto.
Ia menjelaskan bahwa tes narkotika dilakukan secara profesional menggunakan metode rapid test dengan 7 parameter.
Setelah hasil positif ditemukan pada tes pertama, BNNP Sulsel melakukan dua kali tes ulang untuk memastikan hasilnya.
Tes kedua dilakukan di pusat laboratorium BNN cabang Makassar, dan hasilnya tetap positif.
“Pemeriksaan dilakukan tiga kali untuk memastikan adanya kandungan narkotika dalam tubuh. Semua hasil menunjukkan positif,” jelasnya.
Kabar mengenai hasil tes tersebut memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk dari Pimpinan Pusat Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros.
Ketua Umum HPPMI Maros, Faturrahman, angkat bicara mengenai isu yang telah mencuat di masyarakat selama beberapa hari terakhir.
“Isu liar telah menimbulkan ketidakpastian di masyarakat. Namun dengan adanya klarifikasi dari BNNP Sulsel, sekarang semuanya jelas. Kami menegaskan bahwa prinsip hukum ‘Equality Before The Law’ harus ditegakkan. Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda antara pejabat dan masyarakat biasa,” ujar Faturrahman.
Kabar bahwa Suhartina Bohari positif narkoba muncul setelah dirinya menjalani tes kesehatan di RS Universitas Hasanuddin (UNHAS) sebagai bagian dari persyaratan pencalonan Pilkada Maros 2024.
Berdasarkan hasil tes tersebut, Suhartina dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan KPU Kabupaten Maros pun mengeluarkan rekomendasi penggantian bakal calon Wakil Bupati.
“Kami meminta Ibu Suhartina Bohari untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku. Konsekuensinya jelas, baik melalui rehabilitasi atau proses hukum pidana. Kami tidak ingin citra Kabupaten Maros tercoreng oleh perilaku para pemimpinnya,” tutup Faturrahman.
Kasus ini terus mendapat perhatian publik, dan berbagai pihak berharap hukum dapat ditegakkan secara adil tanpa memandang status sosial atau jabatan.
Leave a Reply