MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Perumda Parkir Makassar Raya menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Koordinator Kecamatan (Korcam) untuk menegur juru parkir (jukir) di Jalan Somba Upu, Kecamatan Ujung Pandang, pada Rabu (28/08/2024) siang.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan kolektor kecamatan terkait ketidaksesuaian hasil setoran titik parkir dengan komitmen yang telah disepakati sebelumnya.
“Kami turun untuk melakukan klarifikasi dan memberikan teguran kepada yang bersangkutan (jukir) terkait alasan mengapa mereka mengurangi target yang telah disepakati di awal,” ungkap Korcam Ujung Pandang, Arman Amin.
Menurut Arman, Tim Reaksi Cepat (TRC) akan terus memantau dan memastikan apakah potensi di titik parkir tersebut memang berkurang atau tetap seperti saat uji petik awal.
“Jika jukir masih tidak mematuhi kesepakatan awal, kami akan membuatkan surat pernyataan dan peringatan untuk memastikan mereka tidak mengulangi pelanggaran serupa,” jelas Arman.
Perumda Parkir Makassar menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban dan transparansi dalam pengelolaan parkir, serta memastikan bahwa semua jukir menjalankan tugas sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.
Dengan langkah tegas ini, Perumda Parkir Makassar berharap dapat meningkatkan pelayanan parkir dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
Leave a Reply