Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati KUA-PPAS APBD-P 2024

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024, Minggu (25/08/2024) malam.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto dan Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali.

Proses pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD-P ini melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar. Dalam laporan yang disampaikan oleh Juru Bicara Banggar, Hasanuddin Leo, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi perhatian legislatif, salah satunya terkait dana hibah untuk mendukung pembangunan stadion oleh pemerintah pusat.

“Bantuan hibah untuk membangun infrastruktur jalan di sekitar pembangunan stadion kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat dilakukan sepanjang memenuhi syarat teknis, kelayakan, dan sesuai perundangan-undangan yang berlaku,” ungkap Hasanuddin Leo.

DPRD juga menyoroti rencana pengadaan motor sampah listrik dan solar panel di sekolah, yang dinilai sejalan dengan kebijakan berbasis lingkungan dan efisiensi energi.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menegaskan komitmennya untuk memperhatikan masukan dari DPRD. Ia menyatakan bahwa anggaran hibah untuk stadion merupakan bentuk dukungan pemerintah kota terhadap program nasional pembangunan stadion di kawasan Sudiang, Makassar.

“Semua masukan dewan kami perhatikan. Ini adalah wujud komitmen bersama untuk mendukung pembangunan yang strategis,” kata Danny Pomanto.

Kesepakatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan program-program prioritas yang tertuang dalam APBD-P 2024 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Makassar.

Leave a Reply