Komisi D DPRD Makassar Akan Gelar RDP Sengketa Lahan SD Pajjaiang

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Sengketa lahan di Kompleks SD Pajjaiang antara Pemerintah Kota Makassar dan pihak ahli waris hingga kini belum menemukan penyelesaian. Perkara yang menyangkut tiga sekolah dalam kompleks tersebut juga melibatkan Komisi D DPRD Makassar. Anggota Komisi D, Hamzah Hamid, menyatakan pihaknya tengah mengupayakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan ini.

Sebelumnya, Hamzah Hamid telah mengunjungi lokasi sengketa beberapa waktu lalu untuk melihat kondisi sekolah secara langsung. Ia mengatakan, RDP yang semula dijadwalkan pada Jumat (26/07/2024) terpaksa ditunda karena kendala jadwal.

“Kami sebenarnya sudah berjanji kepada ahli waris untuk membahas ini pada hari Jumat, tetapi sulit mengatur waktu. Mudah-mudahan minggu depan disposisi dari pimpinan sudah ada,” ujar Hamzah, Minggu (28/07/2024).

Hamzah menjelaskan bahwa dalam RDP nanti, sejumlah pihak terkait akan diundang, termasuk Dinas Pertanahan, Dinas Pendidikan, Camat, Lurah, BPKAD, dan Bappeda. Ia menegaskan kehadiran kepala dinas yang bersangkutan sangat penting dan tidak dapat diwakilkan.

“Ini persoalan yang memerlukan perhatian besar. Kepala dinas wajib hadir karena mereka yang punya kewenangan mengambil kebijakan. Kalau dari Pemkot, mungkin ada pengacara yang mendampingi,” tegasnya.

RDP ini, lanjut Hamzah, diharapkan menjadi forum untuk menemukan solusi dari sengketa yang telah menarik perhatian publik. Ia menekankan perlunya kejelasan untuk masa depan tiga sekolah di kompleks tersebut, mengingat munculnya berbagai informasi baru terkait perkara ini.

“RDP ini kita harapkan bisa menghasilkan titik terang untuk menyelesaikan sengketa, baik bagi pemerintah maupun pihak ahli waris. Kami ingin mendengar langsung dari kedua belah pihak,” tuturnya.

Kasus sengketa ini terus menjadi perhatian karena menyangkut fasilitas pendidikan dasar yang sangat penting bagi masyarakat setempat. Hamzah memastikan Komisi D DPRD Makassar akan terus mengawal perkembangan perkara ini hingga ditemukan solusi yang adil dan berkeadilan bagi semua pihak.

Leave a Reply