Pj Bupati Luwu Komitmen Pencegahan Korupsi dengan Penguatan APIP

LUWU,MENARAINDONESIA.com-Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si, menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi melalui penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 yang diadakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (17/07/2024).

Rakor yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini bertujuan memperkuat peran APIP dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan melibatkan wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Hadir dalam rakor ini Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, Pj Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Ketua DPRD Provinsi Sulsel Andi Ina Kartika Sari, dan Kajati Sulsel Agus Salim. Pj Bupati Luwu, Muh. Saleh, hadir didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu H. Sulaiman, serta Inspektur Daerah Kabupaten Luwu Achmad Awwabin.

“Pemerintah Kabupaten Luwu berkomitmen dalam penguatan peran APIP untuk mencegah dan memberantas praktek-praktek korupsi,” ungkap Muh. Saleh saat ditemui usai kegiatan.

Pada rakor tersebut, dilakukan pembacaan dan penyerahan Komitmen Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada delapan gubernur dan penjabat gubernur wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK.

Kegiatan ini ditutup dengan diskusi panel yang menghadirkan Kepala Bagian Perencanaan dan Perundang-undangan Itjen Kemendagri, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP, dan Inspektur Kota Makassar.

Leave a Reply