MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Perumda Parkir Makassar melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) telah melakukan teguran terhadap para jukir yang melakukan penataan parkir di sekitar Pasar Terong, Jalan Gunung Bawakaraeng, pada Sabtu (06/07/2024).
Teguran ini dilakukan karena beberapa jukir diketahui memarkirkan kendaraan melewati batas garis kuning yang telah ditetapkan.
Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, menyampaikan bahwa kegiatan teguran ini dilakukan sebagai respons atas aduan masyarakat terkait kemacetan yang terjadi akibat parkiran kendaraan yang tidak tertib.
“TRC menegur jukir untuk tidak memarkir melewati batas garis kuning dan menghindari parkir hingga dua lajur, sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani,” ujar Asrul.
Ia menambahkan bahwa tim TRC telah sering melakukan patroli di lokasi tersebut guna menanggapi keluhan dari masyarakat terkait masalah ini.
“Kami berupaya keras untuk mengedukasi para jukir agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran arus lalulintas di area tersebut,” tegas Asrul.
Dengan demikian, upaya Perumda Parkir Makassar untuk meningkatkan disiplin parkir di Kota Makassar terus dilakukan guna mengurangi kemacetan dan memastikan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Leave a Reply