MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Komisi D DPRD Kota Makassar mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru serta kesiapan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kota Makassar.
Rapat ini berlangsung di ruang rapat Komisi D DPRD Kota Makassar pada Rabu (22/05/2024) dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.
Dalam rapat tersebut, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar memaparkan berbagai langkah yang telah diambil untuk memfasilitasi proses PPDB. Langkah-langkah tersebut meliputi penerapan sistem pendaftaran online, penetapan kriteria seleksi, serta upaya memastikan transparansi dan keadilan dalam penerimaan siswa baru.
“Kami berkomitmen untuk memastikan proses PPDB berjalan dengan transparan dan adil bagi semua calon peserta didik,” ujar salah satu perwakilan Disdik.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso yang memimpin rapat, menegaskan pentingnya RDP ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar.
“Rapat ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa kebijakan terkait pendidikan, terutama penempatan P3K guru dan proses PPDB, dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” ujarnya.
Anggota Komisi D lainnya juga mengutarakan harapannya agar melalui rapat ini, permasalahan yang ada dapat teridentifikasi dan diatasi dengan baik.
“Dengan adanya RDP ini, kami berharap permasalahan terkait penempatan P3K guru dan PPDB dapat teratasi dengan baik, sehingga proses belajar mengajar di sekolah-sekolah Kota Makassar dapat berlangsung dengan optimal,” tambah salah satu anggota Komisi D.
Rapat ini menunjukkan perhatian serius dari DPRD Kota Makassar terhadap isu-isu pendidikan, dengan harapan bahwa langkah-langkah konkret yang diambil akan berdampak positif terhadap kualitas pendidikan di kota ini. Komisi D berjanji akan terus memantau dan memberikan dukungan agar setiap kebijakan dan implementasinya dapat membawa hasil yang maksimal bagi kemajuan pendidikan di Kota Makassar.
Leave a Reply