MAROS,MENARAINDONESIA.com-Pemerintah Kabupaten Maros melakukan perombakan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) dengan membentuk tiga OPD baru. Perombakan ini merupakan hasil pemisahan dari organisasi perangkat daerah yang sudah ada, dan diharapkan akan meningkatkan efisiensi serta pelayanan publik.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menjelaskan bahwa perubahan struktur OPD ini akan mulai berlaku tahun depan. “Perombakan struktur OPD adalah upaya untuk meningkatkan efisiensi dan pelayanan publik,” ujar Chaidir Syam.
Proses pengisian jabatan kepala OPD baru akan dilakukan melalui lelang jabatan, yang memerlukan izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri. Chaidir menegaskan pentingnya proses ini mengingat larangan mutasi jabatan menjelang Pilkada tanpa izin dari kementerian.
“Dengan perombakan ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Maros akan semakin efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan keselamatan warga Maros dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk bencana dan transportasi. Beberapa OPD yang akan mulai beroperasi tahun depan antara lain Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, dan Dinas Ketenagakerjaan.
Leave a Reply