MAROS,MENARAINDONESIA.com-Bupati Maros Dr. H.A.S Chaidir Syam, S.IP., M.H, secara resmi membuka kegiatan penyuluhan hukum bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Maros. Kegiatan ini berlangsung di Hotel IBIS Makassar pada Selasa (07/05/2024).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Muh Idrus, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam pengelolaan dan pengawasan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD).
“Ini adalah bentuk perhatian kami terhadap pengelolaan Dana Desa agar dapat dilakukan secara efektif dan transparan,” ujarnya.
Bupati Maros, H.A.S Chaidir Syam, dalam sambutannya mengingatkan seluruh kepala desa dan perangkatnya untuk tidak lengah dalam mengelola anggaran desa. “Kita sangat mengharapkan fokus dan ketelitian dalam pengelolaan desa, karena hal ini sangat penting,” kata Chaidir.
Chaidir juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa.
“Semua warga desa harus mengetahui dengan jelas mengenai pengelolaan dana desa ini, sehingga transparansi harus diutamakan,” tambahnya.
Kabupaten Maros memiliki 80 desa, dan setiap kepala desa tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Indonesia (Apdesi). Di Maros, Apdesi dipimpin oleh Wahyu Febry, Kepala Desa Tenrigengkae Kecamatan Mandai.
Leave a Reply