Sekretariat DPRD Makassar Bingung dengan Sistem SIRUP, RUP Tak Tayang

Sekwan DPRD Kota Makassar, Dahyal, S Sos, M Si.

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengakui kebingungannya terkait dengan sistem Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Mereka menyatakan bahwa Rencana Umum Pengadaan (RUP) kegiatan, terutama yang swakelola, tidak ditampilkan di dalam sistem tersebut.

Kegiatan swakelola di Sekretariat DPRD Makassar masih kosong di dalam sistem, meskipun sudah banyak pekerjaan swakelola yang sedang berjalan, seperti Reses, sosialisasi perda (Sosper), dan pembayaran honor lainnya.

Menurut Pasal 22 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Perangkat Daerah diharuskan mengumumkan RUP melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi terkait kegiatan pemerintah, terutama di Sekretariat DPRD Makassar.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, Dahyal, S Sos, M Si, yang bertanggung jawab mengumumkan Rencana Umum Pengadaan atau RUP di SIRUP, mengungkapkan kebingungannya terkait masalah ini.

“Saya juga bingung, saya harus berkoordinasi dulu dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Sejak pekan lalu, Inspektorat sudah menegur kami karena meskipun sudah dimasukkan, namun tidak tampil di sistem. Ini adalah masalah ketika menggunakan dua sistem yang berbeda. Terima kasih banyak atas informasi dan koreksinya,” kata Dahyal kepada awak media pada Kamis (14/03/2024).

Pemerhati pemerintahan dan kebijakan publik, Yusril, menilai bahwa DPRD harus terbuka karena di sana merupakan sumbu aspirasi rakyat.

“Detail rincian seperti nama kegiatan, nilai anggaran, tanggal, dan tahun pelaksanaannya harus diungkapkan, agar tidak terkesan dilakukan asal-asalan. Data harus selalu diperbarui. Jangan hanya sebagai formalitas karena perintah aturan. Haruslah dilakukan dengan baik dan tidak boleh hanya sekedar ada,” ujar Yusril. (*)

Leave a Reply