MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Budi Hastuti, menyelenggarakan agenda reses ketiga dalam Masa Persidangan Ketiga Tahun Anggaran 2022-2023. Reses dilakukan di dua lokasi sekaligus, yakni di Jalan Sultan Alauddin 2, Lr10, RW7/RT4 Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, dan di Jalan Muhammad Tahir, RT1/RW14 Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate.
Dalam reses ini, Budi Hastuti menerima sejumlah keluhan terkait infrastruktur, khususnya peningkatan kualitas jalan dan drainase di beberapa kawasan, seperti Kumala Permai di RT 01 dan RT 02 serta Jalan Sultan Alauddin II. Salah satu aspirasi yang disampaikan oleh Syukir Sarun, Ketua RW 14 Kelurahan Jongaya, adalah kendala perbaikan jalan di Kumala Permai yang terhambat karena belum adanya penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
Syukir Sarun berharap adanya bantuan dari anggota DPRD untuk memfasilitasi percepatan penyerahan fasum dan fasos di Kumala Permai. Sementara itu, Muchtar, Ketua LPM Jongaya, meminta perhatian terkait penerangan di Taman Kumala Permai karena kondisi gelap yang berpotensi menimbulkan tindakan melawan hukum.
Menyikapi hal ini, Budi Hastuti memastikan bahwa segala keluhan dan aspirasi akan diperjuangkan di DPRD Makassar. Selama reses, catatan akan dimasukkan ke dalam sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) dan Paripurna.
“Insya Allah, masukan masyarakat kita tampung dan perjuangkan di DPRD. Kita juga kasi solusi. Misalnya perbaikan jalan dalam kawasan perumahan, itu nanti kita koordinasi dengan mitra antar Komisi mengenai penyerahan fasum dan fasos,” jelas Budi Hastuti, Selasa (01/08/2023).
Budi Hastuti menjelaskan bahwa solusi terkait perbaikan jalan dalam perumahan akan dikomunikasikan antar Komisi terkait penyerahan fasum dan fasos. Namun, perbaikan tersebut membutuhkan penyelesaian kendala terkait hal administrasi agar dapat segera dilaksanakan.
Mengenai bantuan untuk UMKM, Budi Hastuti akan menindaklanjuti masalah ini kepada Dinas Koperasi dan UMKM. Dia juga mengajak masyarakat untuk mendaftar jenis bantuan yang dibutuhkan ke kelurahan terdekat.
“Kalau pelatihan untuk UMKM, bisa mendaftar di Kelurahan atau Kecamatan nanti diteruskan ke dinas terkait,” paparnya.
Leave a Reply