BULUKUMBA,MENARAINDONESIA.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melalui Dinas Parawisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) mewacanakan kenaikan tarif masuk di kawasan wisata Bira.
Wacana tersebut akan dilakukan, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bidang wisata dari Rp8 Miliar menjadi Rp12 Miliar.
Kepala Disparpora Kabupaten Bulukumba, H Daud Kahal, menjelaskan bahwa wacana kenaikan tarif masuk kawasan wisata Bira itu muncul lantaran naiknya target PAD Bulukumba di sektor pariwisata pada tahun anggaran 2023 ini.
Selain karena kenaikan PAD, lanjut Daud, pertimbangan lainnya juga karena tarif retribusi yang berlaku sekarang belum diperbaharui sejak lima tahun lalu, sementara tarif masuk di kawasan Bira termasuk terendah dibandingkan objek wisata di daerah lain.
Terkait berapa kenaikan tarifnya, Daud menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan berapa besarnya karena selain membutuhkan kajian, juga terdapat perubahan regulasi tentang pemberlakuan retribusi daerah.
“Berdasarkan UU No 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, maka regulasi retribusi di daerah (termasuk sektor wisata) akan disatukan dalam satu Perda,” jelasnya.
Sehingga, kata Daud, tarif masuk Bira, regulasinya akan menjadi turunan yang ditetapkan melalui Perbup.
Anggota DPRD Bulukumba, Andi Zulkarnaen Pangki menilai wisata Bulukumba memiliki potensi dalam meningkatan PAD Bulukumba.
Parawisata merupakan salah satu sektor unggulan sebagai penggerak roda perekonomian di Bulukumba, utamanya di kawasan wisata Bira.
Kawasan Wisata Bira merupakan salah satu destinasi wisata yang paling terkenal di Sulawesi Selatan bahkan di Indonesia. Tidak jarang Bira dikunjungi oleh wisatawan luar daerah bahkan wisatawan mancanegara.
“Sehingga memaksimalkan potensi ini sangat diperlukan, khususnya untuk meningmatkan PAD,” kata Zulkarnaen Pangki.
Diketahui, saat ini tarif masuk ke kawasan wisata Bira masih seperti sebelumnya yakni untuk pengunjung anak-anak Rp6.000, dewasa Rp16.000, dan mancanegara Rp41.000, itu sudah termasuk dengan biaya asuransi.
Sementara untuk kendaraan, sepeda motor Rp5.000, mobil pribadi dan sejenisnya Rp10.000, dan bus atau minibus Rp15.000.
Untuk berkunjung ke Titik Nol, pengunjung anak-anak Rp5.000, dewasa Rp10.000, sedangkan wisatawan mancanegara Rp20.000. (IKM)
Leave a Reply