Direktur RSUD Bulukumba Kawal Proses Validasi Pemuktahiran Data Tahap Kedua Non ASN

BULUKUMBA,MENARAINDONESIA.com-Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) H Sultan Daeng Radja melakukan pendampingan kepada seluruh tenaga non ASN untuk terdaftar pada Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).

Hal itu di lakukan setelah Kementerian Kesehatan kembali melakukan pemutakhiran data non ASN tahap kedua untuk pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2022 melalui surat dengan nomor DG.01.01/F/2443/2022.

Diketahui, tenaga kontrak non ASN RSUD Sultan Daeng Radja berjumlah 621 tenaga kesehatan. Dimana batas tenggat waktu pemutakhiran data tahap kedua ini telah selesai pada Senin (14/11/2022), pukul 23.59 WITA.

Direktur RSUD Sultan Daeng Radja dr Rizal Ridwan Dappi kepada awak media mengatakan jika pihak management RSUD telah mengumpulkan semua tenaga non ASN.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk tranparansi pihak management RSUD kepada semua tenaga non ASN pada lingkup RSUD Sultan Daeng Radja.

“Kami dari pihak management rsud mengadakan klarifikasi akhir hasil penginputan data non asn sehingga bila masih ada data yang salah bisa segera di koreksi,” ucap dr Rizal, Selasa (15/11/2022).

Lanjut dr Rizal Akrabnya mengatakan jika dirinya telah memerintahkan kepada semua unit yang ada di RSUD agar semua tenaga non ASN untuk melengkapi berkas agar bisa melakukan verifikasi pada website pendataan dari Kemenkes.

“Yaa kami minta semua non asn untuk membawa berkas-berkasnya untuk di verifikasi kembali agar tidak ada lagi yang salah di kemudian hari,” terangnya.

Rizal menambahkan jika pihaknya akan melakukan pengawalan kepada semua tenaga non ASN RSUD Bulukumba agar datanya bisa tervalidasi.

“Kami harap proses pendataan ini semua tenaga non ASN pada RSUD bulukumba semuanya bisa tervalidasi,” pungkasnya.

Leave a Reply