JAKARTA,MENARAINDONESIA.com-Kasus kematian Brigadir Joshua yang menyeret atasannya Irjend Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka, makin menyita perhatian publik.
Perhatian publik bukan hanya soal kematian Brigadir J saja. Tapi memunculkan beragam isu lainnya seperti isu bandar judi online, kerajaan Sambo, Mabes dalam Mabes yang bersiliweran di media sosial.
Mencermati situasi tersebut, Ketua Bidang Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Andi Surahman Batara menilai bahwa kasus ini cukup menguncang institusi Polri yang berimplikasi terhadap menurunnya kepercayaan publik.
“Kepercayaan publik pada Polri menjadi rapuh. Kepercayaan publik pada Polri harus dijaga. Polri harus tetap jadi pengayom masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya Rabu (24/08/2022).
Meskipun demikian dirinya mengaku optimis kasus Sambo akan semakin terang. Kapolri menurutnya telah menunjukkan kepublik bahwa Polri adalah intitusi penegak hukum yang tidak pandang bulu.
“Berlahan dan pasti kasus ini semakin terang benderang. Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan bahwa Polri merupakan lembaga penegak hukum yang tak pandang bulu. Jendral pun kalau bertindak melawan hukum akan ditindak tegas,” sebutnya.
Andi Surahman melanjutkan, Kasus Ferdy Sambo bisa menjadi momentum bagi Kapolri untuk melakukan pembenahan internal di semua tingkatan.
“Kapolri harus berani melakukan terobosan pembenahan internal dan reformasi Polri. Seperti apa Kapolri memastikan jajarannya di Polda, Polres, Polsek menjadi pelindung, pengayom, penegak hukum dan keadilan, penjaga ketertiban masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, Andi Surahman juga menyarankan agar segera dibentuk pengawas eksternal Kepolisian diseluruh tingkatan Polri yang melibatkan masyarakat.
“Mungkin kedepan perlu ada pengawas eksternal Kepolisian ditingkat Polda, Polres bahkan sampai polsek kalau dianggap perlu. Penguatan sistem pengawasan eksternal Polri saat ini saya pikir adalah kebutuhan yang mendesak. Pengawas eksternal Polri, bukan hanya dari lembaga negara. Perlu pelibatan masyarakat,” terangnya.
Bahkan menurutnya, banyak model yang bisa di adopsi oleh Polri untuk membentuk pengawas eksternal. Ia mencontohkan keberadaan Kompolnas, sekalipun dinilainya masih belum sempurna.
“Namun menurut saya perlu penyempurnaan model seperti Civilian Monitor Model. Pengawasnya seluruhnya dari masyarakat sipil, mereka menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa hak-haknya dilanggar oleh Polisi, melakukan investigasi atas pengaduan masyarakat, menjadi mediator atas pengaduan masyarakat. Bisa juga memilih model yang lain. Intinya bagaimana pelibatan masyarakat sipil (bukan lembaga negara) dalam mengawasi Polisi,” tukasnya.
Leave a Reply