Baznas Luwu Distribusi Sisa Insentif Petugas Keagamaan Tahun 2021

LUWU,MENARAINDONESIA.com-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Luwu kembali mendisribusikan sisa insentif petugas keagamaan kabupaten luwu Tahun 2021. Hal ini dilakukan untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan Imam masjid, Khatib rawatib, Guru mengaji dan pegawai syara lainnya, di Bonepte, Kecamatan Larompong Selatan, Kab.Luwu. Kamis (10/02/2022).

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari yang dimulai sejak hari ini hingga esok Jumat 11 Februari 2022. Insentif yang diberikan oleh Baznas kali ini adalah sisa insentif petugas keagamaan di tahun 2021 yang bersumber dari Infaq Aparatur Sipil Negara (ASN) Kab.Luwu sesuai dengan kemampuan keuangan Baznas setelah melakukan pembayaran BPJamsostek pada empat bulan terakhir di Tahun 2021.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kab.Luwu, Drs H Sulaiman MM beberapa waktu yang lalu juga mengungkapkan bahwa insentif petugas keagamaan telah dicover pemerintah daerah melalui Anggaran Dana Desa (ADD), hingga jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kedepannya, seluruh insentif petugas keagamaan sudah dicover oleh Pemda melalui Anggaran Dana Desa (ADD), bahkan sampai kepada asuransi jaminan social ketenagakerjaan, dan tahun ini ini insya Allah akan naik menjadi tiga kali lipat dari yang pernah dibayarkan oleh Baznas. Saya pikir ini memang suatu bentuk konsistensi penjabaran program visi dan misi Bapak Bupati Luwu dalam menjalankan salah satu program prioritasnya,” sebutnya.

Meskipun demikian, sebagai salah satu lembaga pemerintah, Baznas berkomitmen untuk tetap mengawal kebijakan pemerintah sesuai kapasitasnya dalam mensejahterahkan umat dan memberikan perhatian intens kepada pegawai syara.

“Ini menjadi tugas kita bersama memberikan perhatian yang lebih intens kepada pegawai syara, bagaimana meningkatkan tingkat kesejahteraan petugas keagamaan di Kab Luwu,” sebut Wakil Ketua Baznas Kab.Luwu, Agung Nas.

Untuk diketahui, jumlah petugas keagamaan sebanyak 711 orang dengan total penyerahan sisa insentif sebesar 200 juta rupiah lebih.

Leave a Reply