Bupati Jeneponto – Kodam 1425 Bantu Korban Bencana dan Bedah Rumah Tak Layak Huni

JENEPONTO,MENARAINDONESIA.com-Bupati Kabupaten Jeneponto Iksan Iskandar melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MOU) bersama Komandan Kodim 1425. MoU yang dilaksanakan di ruang pola Panrannuangta, Senin (22/02/2021) bertujuan peningkatan kualitas rumah korban bencana dan membedah rumah tidak layak huni.

Selain, Dinas Pendidikan Kebudayaan bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Jeneponto juga melalui kerjasama untuk pembelajaran jarak jauh siswa di masa pandemi covid-19.

Iksan Iskandar berharap semua kepala perangkat daerah bekerja dengan baik menyelesaikan seluruh administrasi yang dibutuhkan untuk kepentingan daerah.

Selain itu, Iksan Iskandar juga memerintahkan Kepala BKD untuk memberikan syarat kepada ASN yang akan naik pangkat, promosi jabatan dan izin rekomendasi pindah untuk menyelesaikan terlebih dahulu zakat malnya kepada BAZ Jeneponto.

Ditempat yang sama, Ketua Badan Amil Zakat (BAZ) Jeneponto, Malikul Hakkul Mubin menyampaikan apresisasi dan penghargaan kepada Bupati Jeneponto terkait zakat mal yang telah diserahkan ke BAZ.

Ia berharap pemerintah daerah untuk tetap mendukung BAZ Jeneponto dalam memungut Infak dan Zakat mal dari ASN di Kabupaten Jeneponto. (*)

Leave a Reply