JAKARTA,MENARAINDONESIA.com-Setelah dua kali melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, menyatakan siap mundur dari jabatannya jika Permadi Arya alias Abu Janda tak ditangkap polisi.
Haris Pertama, mengatakan Pertaruhan marwah KNPI dan harapan masyarakat Indonesia tentang penegakan hukum yang adil adalah dengan ditangkapnya Abu Janda. Hal tersebut ditulis oleh Haris Pertama melalui akun Twitternya @harisknpi pada Sabtu (30/01/2021).
“Pertaruhan marwah KNPI dan harapan masyarakat Indonesia tentang penegakan hukum yang adil adalah dengan ditangkapnya Abu Janda,” tulis Haris.
Lanjut Haris, menyatakan akan mundur dari jabatan Ketua Umum DPP KNPI jika Permadi Arya alias Abu Janda tidak segera ditahan oleh pihak kepolisian.
“Jika Abu Janda tidak tertangkap maka saya mundur menjadi Ketua Umum DPP KNPI !!!.” Tegas, Haris.
Ketua Umum DPP KNPI tersebut berkeyakinan Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo M Si, berkomitmen menindak siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
https://twitter.com/harisknpi/status/1355338218510503936
“Hukum tidak boleh tumpul kepada kelompok tertentu karena melihat Abu Janda adalah salah satu relawan yang pernah mendukung pemerintah, tetapi Polri tidak berani mengambil langkah tegas dan ini sesuai dengan komitmen Kapolri baru saat fit & proper test di Komisi III agar hukum ditegakkan kepada siapapun itu,” Ujarnya.
Abu Janda pemilik akun twiterr @permadiaktifis1 diduga melakukan tindak pidana melalui cuitannya soal “Islam arogan” dan rasis terhadap mantan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai.
Akibat cuitannya tersebut, Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Diketahui, Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin, 1 Februari 2021.
Leave a Reply