MAROS,MENARAINDONESIA.com-Pemerintah Kabupaten Maros memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar Rp2,2 miliar pada tahun 2026 sebagai bagian dari langkah efisiensi belanja daerah di tengah penurunan alokasi anggaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran daerah lebih efektif dan tepat sasaran tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Anggaran kita memang berkurang, sehingga perjalanan dinas ikut disesuaikan. Tapi kami pastikan tidak mengganggu kinerja,” ujar Andi Davied Syamsuddin, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, pagu anggaran perjalanan dinas pada tahun 2026 tercatat sebesar Rp15,7 miliar, turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp17,9 miliar.
Meski terjadi pengurangan anggaran, Pemkab Maros memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Selain efisiensi belanja, pemerintah daerah juga mulai mendorong perubahan pola mobilitas aparatur sipil negara (ASN) menuju penggunaan transportasi yang lebih ramah lingkungan.
ASN diimbau memanfaatkan angkutan umum, kendaraan listrik, hingga sepeda untuk mendukung aktivitas kerja sehari-hari.
Menurut Pemkab Maros, kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan menekan pengeluaran daerah, tetapi juga mendukung pengurangan emisi dan pembangunan budaya kerja yang lebih hemat serta efisien.
“Efisiensi ini menjadi langkah penyesuaian keuangan daerah sekaligus bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih bijak dalam penggunaan anggaran,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Maros berharap langkah efisiensi anggaran tersebut mampu menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Leave a Reply