MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, SH, menegaskan komitmennya dalam memperkuat keberadaan pasar tradisional di tengah gempuran pasar modern. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Pasar Tradisional bersama komunitas “Sahabat Ismail” di Hotel Grand Maleo, Jalan Pelita Raya, Makassar.
Ismail menyoroti kondisi pasar tradisional yang selama ini kerap terpinggirkan akibat tumbuhnya ritel modern. Ia mencontohkan perubahan signifikan yang terjadi di Pasar Terong setelah melalui proses penataan.
“Kita lihat banyak pasar tradisional yang kondisinya sudah setengah mati. Alhamdulillah, dalam tiga bulan terakhir penataan ruang di pasar mulai membaik. Ini harus kita kawal terus agar pasar tradisional kembali hidup,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memperbaiki wajah pasar sebagai bagian dari identitas kota.
“Kalau Makassar mau disebut kota dunia, wajah pasarnya juga harus layak. Tidak boleh ada pedagang yang dibiarkan berjualan di luar sementara bagian dalam kosong,” tegasnya.
Plt Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, menambahkan bahwa pasar tradisional merupakan kunci perputaran ekonomi rakyat. Menurutnya, Perda ini akan memberi kepastian hukum bagi pedagang kecil agar tidak terpinggirkan. “Kalau pasar ramai, ekonomi masyarakat juga berputar. Perda ini penting untuk melindungi pelaku usaha kecil agar tetap bisa bersaing dengan ritel modern,” jelas Ali.
Sementara itu, akademisi Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin, Dr. Maemanah (Nana), menyoroti praktik monopoli yang masih terjadi di beberapa pasar. Ia mencontohkan adanya pedagang yang menguasai hingga puluhan los.
“Itu dilarang undang-undang. Perda ini hadir untuk memastikan perlindungan bagi pedagang kecil dan menjaga persaingan tetap sehat,” paparnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pedagang semakin memahami hak dan perlindungan hukum yang mereka miliki, sekaligus berperan aktif dalam menjaga kebersihan, keteraturan, serta keberlangsungan pasar tradisional di Kota Makassar.
Leave a Reply