DPRD Tolak Anggaran Satap, PUPR Tetap Lanjutkan Lelang

BULUKUMBA,MENARAINDONESIA.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba mengalokasikan anggaran Rp 24 miliar untuk pembangunan gedung satu atap (Satap). Namun, bujet jumbo itu tidak disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Ketua Fraksi PKB Fahidin HDK yang di konfirmasi hal itu menuturkan bahwa anggaran tersebut memang diajukan oleh Pemda Bulukumba namun tidak mendapat persetujuan oleh Badan Anggaran DPRD Bulukumba.

Hal itu terjadi kata Fahidin, karena dokumen hasil pembelian gedung Jiwasraya yang di minta oleh badan anggaran tidak bisa di tunjukkan oleh tim TAPD.

Dia juga mengatakan jika rapat paripurna yang di laksanakan di DPRD itu sebenarnya untuk melakukan persetujuan dengan pemerintah daerah.

“Kita minta dokumen dan data itu sejak pembahasan komisi, sampai pada pembahasan di badan anggaran,” ucapnya saat di konfirmasi melalui telfon selulernya.

“Padahal rapat paripurna itu hanya untuk menyetujui total pagu pendapatan dan total pagu belanja, tapi mereka mau langsung di masukkan, padahal tidak bisa serta Merta itu di masukkan karena keputusan itu sudah bulat, dan tidak satupun anggota DPRD yang menolak, semua 40 anggota DPRD menolak atas nama rakyat,” tambahnya.

Tak hanya itu, Fahidin Kemudian meminta Tim TAPD untuk memberikan analisa terhadap gedung yang masih layak di gunakan. Dimana menurutnya, masih ada tiga gedung yang masih layak di gunakan Seperti kantor Kesbangpol, Satpol, Dinas Kesehatan Dan BKPSDM.

“Kami kesana melihat itu, dan masih sangat bagus semua dimana umurnya yang paling lama paling itu lima tahun dan ini di sayangkan. Sehingga dengan membongkar itu pasti akan menyakitkan bagi kita,” jelasnya.

Lebih lanjut Fahidin menjelaskan alasan DPRD menolak anggaran satap karena pihaknya meyakini jika bangunan Satap tersebut tidak bisa di selesaikan tepat waktu. Dimana kata dia, Dinas PUTR saja telah gagal lelang 20 paket dengan anggaran kurang lebih 6 Milyar.

“Itu baru di PUTR, belum di tempat lain yang juga ikut gagal lelang. Artinya kinerja pemerintah daerah sekarang itu buruk, karena indikatornya banyak program yang gagal lelang,” ketusnya.

Sementara Sekretaris Dinas PUTR, Supriadi yang di konfirmasi melalui telfon selulernya mengatakan jika tender pembangunan Satua Atap (Satap) tetap berjalan.

“Satap ini sedang di lakukan tender ulang dan sementara proses sekarang tender tersebut,” katanya.

Lanjut, Dia mengatakan jika penolakan anggaran Satap oleh DPRD itu di saat pembahasan anggaran Perubahan, namun proyek satap tersebut telah di anggarkan pada APBD pokok.

“Karena tidak terjadi kesepakatan maka semua kembali ke anggaran pokok, jadi semua kegiatan yang di anggaran pokok tetap berjalan,” terangnya.

Selain itu, Supriadi juga membenarkan 20 paket dari Dinas PUTR telah gagal lelang dengan besaran anggaran kurang lebih 6 Milyar.

“Saya kurang hafal betul, tapi kurang lebih seperti itu anggarannya. Gagal tender istilahnya jadi di kembalikan ke PU anggarannya,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan jika pengembalian anggaran tersebut tidak bisa di gunakan di tempat lain. Namun anggaran tersebut di kembalikan ke PPKnya untuk di lakukan tender ulang jika hal itu memungkinkan.

“Jika memungkinkan di lakukan tender kembali itu tergantung PPKnya karena tidak terjadi perubahan maka itu akan kembali ke anggaran pokok. Karena kalau itu ada di anggaran pokok itu bisa di laksanakan tanpa perubahan,” jelasnya.

Leave a Reply