MAROS,MENARAINDONESIA.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Maros mengambil kebijakan meliburkan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan menyusul kondisi cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Wandi Patabai, menginstruksikan seluruh kepala sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk menghentikan sementara aktivitas belajar mengajar di sekolah. Kebijakan tersebut berlaku mulai 25 hingga 28 Februari 2026, dengan mempertimbangkan perkembangan situasi cuaca di daerah.
Sebagai alternatif, proses pembelajaran tetap dilaksanakan melalui sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring agar kegiatan akademik tetap berjalan tanpa mengharuskan siswa hadir secara fisik di sekolah.
“Kami sudah menerbitkan surat edaran. Berdasarkan imbauan BMKG dan kondisi cuaca saat ini, aktivitas belajar tatap muka dinilai belum aman dan kurang produktif untuk melibatkan anak-anak,” ujar Andi Wandi Patabai, Rabu (25/2/2026).
Berdasarkan pemantauan di lapangan, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih mengguyur sejumlah wilayah di Kabupaten Maros. Beberapa titik dilaporkan mengalami genangan air serta kondisi jalan yang licin, sehingga berpotensi membahayakan siswa apabila tetap beraktivitas di luar rumah.
Pemerintah Kabupaten Maros mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan masih berlangsung. Disdikbud Maros juga akan terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) guna memantau perkembangan cuaca serta menentukan kebijakan lanjutan terkait aktivitas pembelajaran.
Leave a Reply