MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Perumda Parkir Makassar Raya memberikan pendampingan terhadap seorang juru parkir (jukir) resmi yang diamankan oleh aparat Polres Pelabuhan Makassar, Senin (19/5/2025), lantaran tidak mengenakan atribut resmi saat bertugas di kawasan Pasar Butung.
Jukir tersebut sempat disangka sebagai juru parkir liar karena tidak menggunakan identitas resmi dari Perumda Parkir Makassar. Menyikapi kejadian tersebut, Kepala Bagian Pengelolaan Perumda Parkir Makassar, M. Arfah, turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi dan klarifikasi.
“Kami mendampingi jukir yang memang terdaftar secara resmi, namun saat bertugas tidak mengenakan rompi atau identitas lainnya. Ini jadi pembelajaran agar seluruh jukir selalu taat prosedur,” ujar M. Arfah.
Ia menegaskan, setiap jukir yang bernaung di bawah Perumda Parkir Makassar wajib mengenakan atribut resmi sebagai bentuk identifikasi, sekaligus untuk memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat.
Pendampingan ini menjadi bagian dari komitmen Perumda dalam membina dan meningkatkan kedisiplinan serta profesionalisme juru parkir. Selain itu, kegiatan ini juga sekaligus menegaskan bahwa perusahaan tidak akan mentolerir pelanggaran prosedur oleh jukir resmi.
Sebelumnya, Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, telah menyampaikan pentingnya peran aparat keamanan dalam menertibkan keberadaan jukir liar yang kerap meresahkan masyarakat.
“Jukir liar berpotensi menjadi masalah sosial jika tidak ditertibkan. Mereka bisa berkembang menjadi oknum yang merugikan masyarakat. Karena itu, kami sangat mendukung langkah-langkah aparat dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar Adi Rasyid Ali.
Perumda Parkir Makassar juga akan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh juru parkir resmi, serta melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja mereka di lapangan. Tujuannya adalah menciptakan sistem parkir yang tertib, aman, dan akuntabel di Kota Makassar.
Leave a Reply