MAROS,MENARAINDONESIA.com-Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Bupati Maros Dr. H. A. S. Chaidir Syam, S.IP., M.H., menyerahkan zakat fitrah secara simbolis kepada para mustahik di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Maros, Kecamatan Turikale, Kamis (27/3/2025). Penyaluran zakat ini merupakan inisiatif Baznas Maros sebagai bagian dari kegiatan sosial dalam rangkaian Safari Ramadan pemerintah daerah.
Penyerahan zakat turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Maros. Kehadiran mereka menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjelang hari besar keagamaan.
“Zakat fitrah bukan hanya kewajiban umat Islam, tapi juga bentuk nyata kepedulian sosial terhadap saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Bupati Chaidir dalam sambutannya.
Ia juga mengapresiasi peran Baznas dalam pengelolaan dan penyaluran zakat yang profesional dan tepat sasaran. Menurutnya, kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat sangat penting dalam memperkuat solidaritas sosial selama bulan suci Ramadan.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Maros menjelaskan bahwa zakat yang disalurkan merupakan hasil dari para muzaki yang telah menunaikan kewajibannya melalui lembaga resmi. Penyaluran dilakukan secara merata kepada para mustahik di berbagai wilayah di Kabupaten Maros, dengan harapan dapat membantu mencukupi kebutuhan dasar mereka menjelang lebaran.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Maros untuk terus berpihak pada masyarakat kurang mampu dan mendorong pengelolaan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
Leave a Reply