MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Perumda Parkir Makassar Raya menindak tegas juru parkir (jukir) liar di bawah terowongan Ramayana yang kerap menjadi penyebab kemacetan. Tim Reaksi Cepat (TRC) diturunkan untuk melakukan edukasi dan penertiban di lokasi tersebut.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Yulianti Tomu, mengatakan pihaknya merespons cepat laporan mengenai kemacetan yang terjadi di area itu. Menurutnya, keberadaan jukir yang tidak terdaftar secara resmi menjadi salah satu faktor utama penyebab kemacetan.
“Kami tegaskan bahwa jukir yang berada di sana tidak terdaftar secara resmi. Bahkan, di lokasi tersebut sudah ada rambu larangan parkir. Alhamdulillah, setelah diberikan penjelasan dan penataan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC), mereka bersedia mematuhi aturan,” ujar Yulianti, Rabu (19/3/2025).
Ia mengakui adanya kendala dalam proses penertiban, namun hal tersebut berhasil diatasi dengan baik. TRC juga telah melakukan pendataan terhadap para jukir yang beroperasi di lokasi tersebut.
“Kami akan memanggil mereka ke kantor untuk pembinaan lebih lanjut. Ke depan, kami sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk aparat kepolisian, guna memastikan bahwa lokasi tersebut tidak lagi menimbulkan kemacetan,” jelasnya.
Masalah kemacetan di sekitar Jalan Boulevard sempat menjadi sorotan di media sosial akibat penumpukan kendaraan. Selain itu, terlihat pula kendaraan roda empat yang diduga milik pengemudi ojek online (ojol) terparkir di bahu jalan depan Mall Panakkukang, yang semakin memperparah kemacetan di kawasan tersebut.
Dengan adanya penertiban ini, Perumda Parkir Makassar berharap kondisi lalu lintas di sekitar Jalan Boulevard dan sekitarnya bisa lebih tertata dan tidak lagi mengganggu kelancaran kendaraan.
Leave a Reply